Jakarta Yang (belum) Tertib
Hidup di Jakarta adalah hidup dengan segala ketidaktertiban. Jakarta memang kota besar, dengan 7 juta penduduk + 5 juta komuter, menjadikan Jakarta menjadi tempat yang sangat padat. Sebagai tempat yang banyak populasinya, Jakarta memberikan peluang untuk mencari uang, menarik orang-orang untuk masuk, dan akhirnya menciptakan ketidaktertiban.
Mungkin karena sudah sedemikian sempit tempat di Jakarta, semua berebut lahan, juga penghidupan. Satu sisi ini memberikan peluang orang mencari uang. Di Jakarta apapun bisa di jual, dari yang umum, rokok, makanan, minuman, atau jasa seperti ojek, payung, toilet, pijat. Dan Jakarta yang semrawut juga menciptakan peluang menghasikan uang dari orang yang mau melanggar, ya, Jakarta menyediakan "jasa untuk melanggar".
Di Jakarta, ada peraturan mengenai jumlah minimun penumpang dalam kendaraan pribadi, 3 in 1. Ini diberlakukan di kawasan tertentu. Peraturan ini mewajibkan setiap mobil pribadi yang memasuki kawasan ini minimal harus ada tiga orang. Maksud dari peraturan ini tentu agar orang yang punya banyak mobil tak harus membawa semuanya untuk mengantar anggota keluarga, cukup satu mobil untuk 3 orang. Tujuan lain, agar jalur yang diberi peraturan ini menjadi lebih lancar, karena yang tidak memenuhi syarat, akan mengmbil jalur lain.
Tapi inilah Jakarta, orang boleh melanggar kalau punya uang. Mau lewat jalan Sudirman saat 3 in 1? Ada jasa pelanggaran, "Joki". Joki ini siap memberikan jasa "menumpang" agar mobil yang hanya berisi satu orang bisa menjadi tiga orang dan lolos dari peraturan 3 in 1. Kalau anda pada pagi hari atau sore hari, melweati jalan gatot subroto, senayan, yang menju kawasan 3 in 1, akan menjumpai banyak orang melambai-lambaikan tangan kepada mobil yang lewat. Mereka inilah yang siap meberikan jasa "menumpang " kepada para pengendara mobil yang sendirian, atau hanya berdua.
Contoh Lain? Parkir Liar. Ini juga salah satu efek atau "keuntungan" dari Jakarta yang semrawut. Pengendara mobil yang malas harus masuk gedung atau mencari tempat pakir, akan memilih jasa "melanggar" yaitu parkir di tempat terlarang, bahkan di tempat dengan tanda P silang, dilarang parkir. Kalau ditanya, banyak alasannya, parkir penuh, hanya sebentar, lebih praktis, dll.
Belum lama ini, DLLAJR DKI Jakarta memberlakukan peraturan mengembok mobil-mobil yang diparkir liar. Hasilnya lumayan, walaupun belum bisa menindak semuannya, tapi paling tidak bisa membuat efek jera bagi para pengendara mobil aagr memarkir kendaraan dengan benar. Semoga juga bukan hanya sebagai efek jera, tapi nbenar-benar di jalankan terus-menerus.
Memang susah mengubah mental banyak orang. Orang tertib kalau ada polisi. Iklan salah satu produk rokok cukup menyindir, ketika seorang cewek mengendarai mobil ( jazz), clingak-celinguk, dan balik arah di tempat dengan tanda dilarang berbalik. Ketika ditanya oleh polisi kenapa sudah ada tanda dilarang berbalik kok melanggar, jawababnnya: tidak lihat bapak.
Mau contoh lain: TransJakarta. Bus Way awalnya didesain hanya boleh dilewati oleh bus istimewa ini. Tujuannya agar bus bisa melaju dengan cepat tanpa terjebak macet. Dengan fasilitas umum yang cepat, nyaman, diharapkan pengguna mobil pribadi akan beralih ke layanan ini. Kendaraan lain tidak boleh lewat. Masih ingat sewaku Hamzah Haz, dulu masih wapres, masuk jalur busway, media massa memblow up hingga Hamza Haz meminta maaf.
Tapi lihat sekarang, semua orang boleh melewati jalur sakral itu. Tak hanya motor, us jugabus, mikrolet, mobil mewah, mobil pejabat. Alasannya, jalan macet, ingin cepat.
Semua orang ingin lancar, ingin cept sampai tujuan, apakah semua harus melanggar? Kalau hal ini terus dibiarkan, tujuan busway agar pengguna mobil pribadi beralih ke layanan ini akan semakin jauh dari nyata. Lebih enak memakai mobil pribadi, sudah ber-AC, nyaman, boleh melanggar lagi.
Kapan Jakarta bisa tertib? Apakah ini sifat dasar orang Indonesia, atau memang sistem yang belum jalan.
posted on:5/10/2008 9:48:46 AM | by: meds | under: opini |
( 2 ) Komentar

