Pemilu Banyak Partai, tanya kenapa
Pemilu 2009 diikuti oleh 44 partai politik terdiri dari 38 partai nasional dan 6 partai lokal untuk Aceh. Partai peserta pemilu yang banyak menjadi masalah tersendiri bagi KPU, banyak partai banyak biaya. Masalah pencetakan surat suara, pembagian jadwal kampanye, dan kelengkapan administrasi, jadi lebih rumit.
Memang, katanya, di negara demokrasi, parpol tak bisa dibatasi. Kalau menurut peraturan mereka memenuhi syarat ya boleh ikut pemilu. Namun peserta yang begitu banyak pastilah membingungkan calon pemilih, seperti para orang lanjut usia di pedesaan yang tak bisa baca tulis. Bagaimana mencari gambar partai, kemudian harus mencari nama caleg yang harus dicoblos, yang rata-rata tidak kenal.
Partai yang begitu banyak juga menyebabkan peserta kampanye sedikit, bagi partai besar, yang sudah punya masa, tentu mudah mendatangkan masa untuk mengikuti kampanye rapat umum. Namun bagi partai kecil, dengan dana terbatas, tentu sulit. Tak heran, kampanye sampai hari ketiga, banyak kegiatan kampanye partai yang bubar karena tak bisa mendatangkan masa.
Kampanye di Indonesia memang masih identik dengan pengerahan masa, konvoi. Populer atau tidaknya sebuah partai diukur seberapa banyak partai tersebut bisa menggerakkan masa. Sebuah demokrasi karnaval.
Banyak partai, juga banyaknya floating mass juga tak bagus untuk demokrasi. Orang bisa dengan bebas pindah partai, karena sebagian besar plathform-nya sama. Dan banyak partai kekurangan kader. Pagi di partai A, sore hari pindah ke B. Ini terjadi pada penyusunan daftar caleg, kalau disensus pasti banyak yang tak jelas asal usulnya dulu dari mana. Ditolak di partai A ke partai B, dst. Jadi sulit dipertangungjawabkan integritasnya.
Kalau dulu, zaman orde baru, karena hanya tiga partai, pembagiannya jelas. Yang di PPP, yang di Golkar, dan yang di PDI. walaupun demokrasi semu, karena tak ada kebebasan bagi semua warga negara, namun paling tidak orang yang sudah menyatakan masuk partai A, akan khas dengan nuansa perjuangan partai tersebut.
Kalau sekarang yang khas hanya beberapa, terlepas beberapa kadernya juga ada yang pindah partai, PDIP mewakili nasionalis tradisional, PKS Islam kota, PAN Islam Muhammadiyah, PKB Islam NU, Golkar sekuler modern, dan PDS Kristen. Sedangkan partai-partai lain cenderung tak jelas plathform atau aliran politiknya, sama.
Yang menjadi pertanyaan, betulkah Indonesia sedemikian banyak kepentingan sehingga harus diwakili oleh 38 partai? Tidakkah cukup misalnya dengan 10 partai saja mewakili beberapa sekte politik?
Menurut saya, idealnya partai di Indonesia cukuplah di bawah 10 saja. Itu mewakili gologan: Nasionalis, Islam (paling tidak ada 3 kekuatan yang harus diwakili), golongan non-muslim, Golongan campuran.
Pemilu 2004 sebenarnya hanya menghasilkan 7 partai yang lolos ke pemilu 2009. Mereka adalah yang lolos electoral treshold (ET). Ambang batas pemilu, sebesar 2.5 persen kursi atau suara sah nasional. Partai yang tidak lolos, harus bergabung dengan partai lain sehingga perolehan kursinya memenuhi ET, atau membubarkan diri dan membentuk partai baru.
Namun inilah negara kita, yang baru belajar demokrasi, yang aturan dibuat hanya untuk kepentingan sesaat, yang bisa diubah sewaktu-waktu sesuai kepentingan.
Pada saat mau pengesahan UU pemilu terjadi tarik menarik antar parpol-parpol besar. Masalah pembagian Dapil, jumlah anggota DPR periode berikutnya, menjadi perebutan sengit antar fraksi DPR. Karena tidak tercapai mufakat, (seperti orde baru ya?) maka dilakukan voting, dan loby-loby. Partai-partai kecil yang tidak lolso ET, tapi punya kursi di DPR menjadi rebutan dua kekuatan besar. Maka deal politik pun dibuat. Demi memperoleh dukungan partai kecil untuk kemenangan voting, dibuat aturan lagi.
"Partai peserta pemlu 2004 yang punya kursi di DPR, otomatis lolos ke pemilu 2009". Jadi aturan ET menjadi omong kosong.
Inilah, karena para pemimpin kita tidak pernah konsisten dengan aturan yang telah dibuat. Aturan mengenai PT pun tak ada jaminan tak diubah menjelang pemilu 2014. Politik dagang, sesuai kepentingan.
Jadi, mau pilih partai apa? Itu sih urusan anda. Semoga ked epan partai jangan banyak-banyak, sehingga lebih efektif. 7 Partai saja.
posted on:3/18/2009 9:38:25 AM | by: meds | under: opini |
( 7 ) Komentar

